Pengertian Cyber Crime
Cyber Crime atau kejahatan dunia maya adalah kejahatan yang melibatkan komputer dan jaringan. Komputer mungkin digunakan untuk melakukan kejahatan, atau menjadi target kejahatan. Kejahatan dunia maya dapat membahayakan keamanan dan keuangan seseorang. (Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_siber)
Ancaman Cyber Crime semakin beragam dan bisa menyerang siapa saja. Menurut penelitian, ada 137,7 juta jenis malware yang ditemukan pada tahun 2020. Sementara pada tahun 2021, yakni di pertengahan tahun bulan Juni telah ditemukan 92,45 juta sampel malware. Itu artinya, perkembangan serangan siber semakin meluas dan bisa merugikan siapa saja.
Nah, supaya kita terhindar dari berbagai Cyber Crime, kenali apa saja jenis Cyber Crime di penjelasan berikut ini ya!
Jenis-jenis Cyber Crime
1. Phising
Phising adalah Cyber Crime yang bertujuan untuk mencuri informasi dan data pribadi dari korban dengan cara menggunakan pesan teks atau link palsu yang mengaku sebagai instansi atau pihak-pihak tertentu. Cara kerja phishing yaitu dengan mengelabui target yang seolah terlihat normal padahal mereka tidak sadar bahwa data pribadi miliknya sedang dicuri.
Tujuan phising adalah mencuri data penting korban, seperti identitas diri, password, kode PIN, kode OTP (one time password) pada akun-akun keuangan, seperti mobile banking, internet banking, paylater, dompet digital, sampai kartu kredit.
2. Serangan Ransomware
Ransomware adalah tipe malware yang menargetkan perangkat keras untuk mengambil informasi berharga dari targetnya kemudian mengenkripsi dan mengunci file tersebut.
Pelaku akan meminta uang tebusan ke korban jika ransomware ingin dihapus. Apabila korban tidak mengirimkan uang tersebut, pelaku tak segan-segan mengancam akan membuat data menjadi korup alias tidak bisa digunakan lagi.
3. Penipuan Online
Penipuan online atau penipuan digital saat ini makin banyak modusnya. Diantaranya adalah transaksi palsu dan modus penipuan berkedok foto selfie dengan KTP atau identitas diri.
Foto selfie bersama KTP menjadi salah satu syarat registrasi online akun keuangan, seperti dompet digital, paylater, pinjaman online, sampai mendaftar rekening bank online.
Bisa saja data diri kita digunakan untuk aplikasi pinjaman online palsu yang dibuat sedemikian rupa. Kemudian data diri kita dipakai untuk pencucian uang, dijual di pasar gelap, atau digunakan sesuka hati untuk pinjaman online ilegal oleh pelaku.
4. OTP Fraud
Kalian pasti tahu dong OTP (One Time Password)? kode sekali pakai yang sangat vital untuk keamanan bertransaksi.
Kode OTP ini diibaratkan kunci. Kunci akhir untuk bisa mengakses atau menyelesaikan transaksi keuangan. Jika kode 6 digit ini sampai diketahui orang lain, bisa berbahaya.
Saat ini, marak kejahatan pencurian kode OTP atau OTP fraud. Penyebab OTP fraud adalah malware atau semacam virus yang menyerang perangkat lunak.
Penyebab lainnya bisa juga melalui aplikasi, social engineering seperti via telepon, SMS, email. Contohnya lewat call center palsu.
Agar kita terhindar dari penipuan OTP, jangan pernah memberitahukan / membagikan kode OTP kepada siapapun, baik orang yang dikenal atau tidak dikenal. Selain itu, aktifkan fitur two factor authentication dan selalu waspadai link / tautan yang tidak jelas.
5. Hacking
Hacking adalah istilah cyber crime yang cukup umum. Hacking ini dilakukan dengan cara mengakses sistem komputer korban tanpa hak / membobolnya secara paksa. Orang yang melakukan Hacking disebut Hacker.
Hacker pada dasarnya akan menggunakan keterampilan yang dimiliki untuk melakukan berbagai aksi Cyber Crime. Mulai dari merusak sistem, mencuri data pribadi, mengekspos data yang diperoleh ke publik, hingga menjual data yang sudah didapatkannya.
Tidak selamanya aksi hacking bertujuan mendapatkan keuntungan finansial. Banyak juga hacker yang melakukannya sekedar untuk memamerkan keahlian yang dimiliki.
Contoh aksi hacking yang kerap terjadi adalah pembobolan kata sandi. Langkah inilah yang menjadi titik awal hacker melakukan tindak kejahatan selanjutnya, seperti mengambil data penting / menghapus data yang penting.
Sudah banyak web / social media yang sudah dihack oleh para hacker.
Itu dia beberapa jenis Cyber Crime yang sering terjadi di masyarakat. Serangan siber / Cyber Crime bisa menimpa kita kapan saja, kita harus selalu waspada untuk tidak mudah terjebak kedalam berbagai macam jenis Cyber Crime.
Untuk itu, pastikan kita selalu menjaga kerahasiaan data pribadi. Hindari memposting data pribadi di media sosial, apalagi foto selfie dengan identitas diri. Jadilah pengguna internet bijak dan cerdas agar terhindar dari Cyber Crime.
Nah, semoga informasi tentang Cyber Crime ini bermanfaat.